Senin, 07 November 2011

Persyaratan Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2011/ 2012

Dalam rangka untuk mengikuti Ujian Nasional tahun pelajaran 2011/ 2012, diharapkan setiap calon peserta Ujian Nasional baik di tingkat SD/ MI/ SMP/ MTs/ MA/ SMA/ SMK harus sudah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional. Untuk itu bagi calon peserta ujian nasional yang belum memiliki Nomor Induk Siswa Nasional tesebut bisa melapor ke operator sekolah masing-masing atau operator kabupaten dengan menunjukkan surat keterangan dari sekolah/ madrasah sebelumnya yang berisi tentang surat keterangan belum memiliki nomor NISN tersebut. Yang selanjutnya akan didaftarkan oleh operator sekolah atau operator kabupaten.

Untuk mengetahui ada/ tidaknya Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bisa di cari  disini



0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More