Rembang-KPU Kabupaten Rembang telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Rembang (24/09).
Sebelumnya, KPU Kabupaten Rembang telah menetapkan bahwa dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 telah memenuhi syarat melalui Rapat Pleno Tertutup Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 yang digelar pada tanggal 23 September 2020 di Kantor KPU Kabupaten Rembang.
Mekanisme pengundian nomor urut paslon telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU 6 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19.
Dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 Pasangan H. Harno, S.E dan H. Bayu Andriyanto, S.E memperoleh nomor urut 1 (satu). Sementara itu pasangan H. Abdul Hafidz dan H. Mochamad Hanies Cholil Barro’ mendapatkan nomor urut 2 (dua).
Setelah Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon, semua pasangan calon membacakan deklarasi dan pakta integritas untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam semua tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020.
sumber : https://kpud-rembangkab.go.id/berita/pengundian-nomor-urut-pasangan-calon-bupati-dan-wakil-bupati-rembang-tahun-2020
0 komentar:
Posting Komentar